Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Ini Pembahasan DPRD Bersama Pemerintah Daerah

"Sebelumnya masing-masing fraksi sudah menyampaikan pemandangan umum fraksi berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk diadakan perubahan pada bulan September," ujar Nur Sulistio, Senin (27/9/2021).

FOTO : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur pagi hari ini melanjutkan rapat paripurna I masa sidang I tahun sidang 2021 bersama pihak eksekutif terkait anggaran perubahan yang di ajukan kepala daerah, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (27/9/2021).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio dengan agenda pembahasan penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur, terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD menjelaskan, bahwa rapat tersebut adalah dalam agenda mendengarkan jawaban dan tanggapan kepala daerah berkaitan dengan pemandangan umum fraksi pendukung dewan tentang APBD perubahan anggaran tahun 2021.

“Sebelumnya masing-masing fraksi sudah menyampaikan pemandangan umum fraksi berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk diadakan perubahan pada bulan September,” ujar Nur Sulistio, Senin (27/9/2021).

Selanjutnya, setelah mendengarkan pandangan umum pihaknya akan melanjutkan rapat kerja untuk memastikan terkait (KUPA) Kebijakan Umum Perubahan APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Secara umum kepala daerah sudah memberikan tanggapan terkait pemandangan masing-masing fraksi, kendatipun nanti ada hal yang terjawab secara umum belum secara detail maka akan dibahas pada rapat kerja yang nanti akan ditanyakan oleh masing-masing komisi kepada pihak eksekutif ,” kata dia.

Legislator ini pun menjelaskan, bahwa pengajuan dari pihak eksekutif akan di beri tanggapan dari pihak dewan adalah berupa pertanyaan, koreksi dan masukan untuk pihak eksekutif dan kepala daerah merespon dan menjawab terkait masukan tersebut.

“Tentu saja tidak semua masukan-masukan itu bisa disampaikan secara tertulis, dan sebaliknya tidak semua pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi penduduk dewan dijawab secara utuh dan sempurna melalui tanggapan kepala daerah maka harga akan kita lanjutkan melalui rapat kerja,” jelas ketua.

Ia mengatakan, bahwa sejauh ini dari nota keuangan yang disampaikan sesuai dengan porsinya, sesuai dengan perencanaan yang telah dibahas oleh pihak eksekutif dengan SKPD.

“Kami masih bisa menerima, tapi untuk detail program dan kegiatan kami belum bisa menjawab mungkin nanti setelah rapat kerja baru kita akan lihat, apakah ada pergeseran atau penambahan,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!