Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Terkait MoU Kejaksaan dan PDAM, Ini Ujar Sekda Bartim

"Kita punya harapan besar dengan adanya MoU ini bahwa PDAM akan lebih baik ke depannya, bahkan nanti akan mendapatkan keuntungan bisa menjadi kontribusi mereka untuk pemerintah daerah dalam pembiayaan melalui MoU ini," ucapan Sekda Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, Selasa (21/9/2021).

Foto : Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dalam upaya memperbaiki kinerja perusahaan dilakukan PDAM Kabupaten Barito Timur. Langkah yang ditempuh dengan cara yakni meminta pendampingan pada pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait masalah hukum. Terutama yang berkaitan dengan masalah tata kelola keuangan, administrasi, teknik dan kehumasan.

Pendampingan dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang dilangsungkan di aula Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H,.M.H bersama dengan Plt Direktur PDAM Kabupaten Barito Timur Hendroyono. Acara penandatanganan disaksikan Sekda Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar.

Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Mortar berharap agar dengan adanya kerjasama ini berbagai permasalahan yang timbul terkait pelayanan maupun aset yang dapat berimplikasi hukum dapat tertangani.

“Kita punya harapan besar dengan adanya MoU ini bahwa PDAM akan lebih baik ke depannya, bahkan nanti akan mendapatkan keuntungan bisa menjadi kontribusi mereka untuk pemerintah daerah dalam pembiayaan melalui MoU ini,” ucapan Sekda Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, Selasa (21/9/2021).

Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar ini berharap banyak dengan kejari dan berserta jajaran bisa membantu secara maksimal, sehingga apa yang kita inginkan bersama bukan hanya kami Pemda dan keinginan masyarakat juga berharap banyak dengan PDAM.

“Oleh sebab itu, sekali lagi ucapan terimakasih kepada kejari berserta tim dan kita berharap banyak, salah satu upaya kita agar PDAM ini bisa lebih bagus kedepannya,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!