DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Warga Kotim Diminta Waspadai Gelombang Covid-19

“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kotim dan masyar­akat untuk dapat bersama-sama mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan terjadi di akhir tahun 2021 nanti,” kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, Selasa (26/10/2021).

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Sejumlah pakar epide­miologi memprediksi bahwa Indo­nesia berpotensi akan menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun 2021 ini. Untuk itu, Pemerin­tah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan masyarakat harus lebih waspada akan potensi gelombang ketiga lonjakan virus corona tersebut.

“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kotim dan masyar­akat untuk dapat bersama-sama mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan terjadi di akhir tahun 2021 nanti,” kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, Selasa (26/10/2021).

Menurut dia, kalau melihat perkembangan di beberapa ne­gara Eropa maupun Asia, grafik penyebaran Covid-19 varian baru mulai mengalami lonjakan dari sebelumnya yang sudah melan­dai. Diperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan lonja­kan grafik Covid-19 di beberapa negara. Diantaranya persentase partisipasi vaksinasi Covid-19 yang belum maksimal, dan abain­ya masyarakat dengan melakukan 3M atau mencuci tangan, me­makai masker dan menjaga jarak dan juga tingginya intensitas kel­uar masuk orang di suatu wilayah.

“Saya menilai, apa yang terjadi di beberapa negara terkait tingginya lonjakan Covid-19 bisa menjadi pe­lajaran bagi semua daerah di Indo­nesia, khususnya Kabupaten Kotim. Karena gelombang ketiga lonjakan kasus virus mematikan itu bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di Indonesia seperti tahun lalu. Maka dari itu, perlu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah daerah agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah ini sebelum terlambat,” tegas Riskon.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menjalankan peraturan daerah tentang protokol kesehatan (prokes) yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, dengan harapan agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi pemer­intah daerah juga tetap menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kotim sesuai regulasi yang berlaku.

“Semua itu merupakan kewa­jiban pemerintah daerah untuk melakukannya agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali. Karena apabila terulang lagi lon­jakan Covid-19, maka akan ban­yak program pembangunan yang kembali tidak dapat dilakukan dikarenakan pendanaannya akan kembali ditarik untuk penan­ganan virus corona,” ujar Riskon.

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan waktu dan terus dapat meleng­kapi fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 agar tidak memakan korban terlalu banyak, sehingga nanti bila betul-betul terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di daerah ini sudah siap dalam penanganannya.

“Pemerintah daerah juga ha­rus dapat melengkapi fasilitas kesehatan, sehingga nanti kal­au memang terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di daerah ini sudah siap siaga, matang dalam persiapan lebih baik dari pada daerah kita tanpa persiapan sehingga nanti mem­buat pemerintah daerah jadi kelabakan,” tutupnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!