DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Agus Seruyantara Dukung Fatwa Halal Produk UMKM
"Kami sangat mendukung API UMKM untuk memiliki sertifikat halal sehingga produk lokal daerah kita dapat bersaing dikancah nasional dengan produk- produk lainnya. Kami meminta Pemerintah Kabupaten maupun provinsi untuk dapat membantu para UMKM kita dalam mendapatkan sertifikat halal tersebut," kata Agus usai menerima kunjungan dari Ketua API UMKM Kotim, Rabu (3/11/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Usaha Mirkro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pondasi dasar kekuatan ekonomi daerah, maka dari itu UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didorong untuk bisa maju dan berkembang lebih baik lagi.
Anggota Fraksi Partai PDI Perjungan DPRD Kabupaten Kotim, Agus Seruyantara sangat mendukung organisasi UMKM lokal yang bernama Aliansi Penggerak Industri dan Usaha Mikro Kecil Menengah (API UMKM) yang saat ini tengah berjuang mendapatkan sertifikat halal agar produk lokal dapat bersaing dikancah nasional dengan produk- produk lainnya.
“Kami sangat mendukung API UMKM untuk memiliki sertifikat halal sehingga produk lokal daerah kita dapat bersaing dikancah nasional dengan produk- produk lainnya. Kami meminta Pemerintah Kabupaten maupun provinsi untuk dapat membantu para UMKM kita dalam mendapatkan sertifikat halal tersebut,” kata Agus usai menerima kunjungan dari Ketua API UMKM Kotim, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya sertifikasi Halal dan Merek menjadi salah satu kebutuhan pokok yang harus dimiliki setiap pelaku UMKM untuk bisa naik kelas dan melindungi produknya dari pemalsuan oleh pihak lain. Untuk itu diharapkan semua pelaku UMKM di Kotim dapat memiliki sertifikat halal karena dengan memiliki sertifikat tersebut tentunya dapat kehalalan suatu produk dapat terjamin dan kepercayaan pelanggan terhadap produk akan semakin meningkat.
“Dengan adanya sertifikat halal juga dinilai dapat menghilangkan kekhawatiran para pembeli untuk bisa mengkonsumsi produk yang diolah sesuai dengan baik, masyarakat tentunya ingin membeli produk yang benar-benar aman yang tidak diolah dengan sembarang, tentunya dalam hal ini jaminan suatu produk Halal merupakan kepastian hukum yang dibuktikan dengan sertifikat halal,” ujar Agus.
Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari pemilihan II yang meliputi Kecamatan Baamang ini juga memgatakan dengan memiliki sertifikat halal, produk UMK bisa bersaing dan mendapatkan kesempatan meraih pasar global dalam barang atau produk halal, karena selain label dari BPOM, untuk dapat masuk dalam pasar global, sertifikat halal sangat dibutuhkan pelaku UMKM, agar produk yang dihasilkan dapat diminati oleh masyarakat.
“Sertifikasi halal itu juga untuk mendorong peningkatan daya saing dan kualitas produk pelaku UMKM sehingga pemasaran dapat dilaksanakan semakin luas, termasuk menembus gerai toko retail modern, karena sertifikat halal ini juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat jika produk UMKM yang mereka makan aman untuk dikonsumsi. Dengan peningkatan kepercayaan terhadap produk tersebut kita harap meningkatkan penjualan, sehingga UMKM kedepannya lebih baik dan meningkat,” tutupnya. (sog)