DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Cegah Banjir, Pemkab Kotim Segera Benahi Drainase

“Saya ingin Ibu Kota Kabupaten Kotim, yakni Kota Sampit bebas dari banjir itu sesuai programnya. Makanya perbaikan draniase dinilai sangat penting,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (8/11/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar untuk menangani sistem draniase. Perbaikan saluran air di wilayah perkotaan itu dilakukan untuk penanganan mengatasi banjir.

“Saya ingin Ibu Kota Kabupaten Kotim, yakni Kota Sampit bebas dari banjir itu sesuai programnya. Makanya perbaikan draniase dinilai sangat penting,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (8/11/2021).

Dia mengatakan,sejumlah drainase di Kota Sampit harus diperbaiki dengan tujuan air dapat mengalir dengan baik terutama saat musim hujan. “Perbaikan itu akan kami mulai dari induk sungai terlebih dahulu. Rencananya penanganan sistem draniase dilakukan pada tahun 2022 nanti,” tandasnya.

Halikinnor mengungkapkan, dalam pengerjaan perbaikan draniase nanti disiring menggunakan batu belah, agar ada kekuatan dan tidak ada lagi tanah yang longsor membuat dangkal draniase ataupun sungai tempat pembuangan air.

Selain itu, bupati juga menginginkan nantinya dipinggir draniase atau sungai bisa dibuat tempat masyarakat bersantai. “Perbaikannya akan dilakukan bertahap dengan menyesuaikan anggaran,” ucapnya.

Mantan Sekda Kotim itu juga mengingatkan kepada siapa saja yang mendirikan bangunan di Kota Sampit, untuk memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan yang dilakukannya, karena  berdirinya bangunan baru, bukan tidak mungkin akan memperparah masalah banjir yang ada, jika tidak memperhatikan dampak lingkungannya.

“Masyarakat juga kita harap tidak membuang sampah sembarangan, dan tetap menggelorakan budaya gotong royong untuk menjaga lingkungannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kotim, Marzuki mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada sejumlah bangunan yang dibuat di atas drainase. “Kami sudah memetakan wilayah yang kami nilai menyalahi aturan itu,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan selain menindaklanjuti peraturan daerah juga untuk mewujudkan harapan Bupati Kotim. “Karena kalau drainase di atasnya dibuat bangunan, kami khawatir akan terjadi pendangkalan dan dapat menyebabkan banjir, lantaran air tidak dapat mengalir dengan baik,” tegasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!