Kalimantan TengahKalteng Berkah
Gubernur Kalteng Tanggapi Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022
Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, menyampaikan terkait dengan perkembangan serta upaya penanggulangan Covid-19, Pemprov Kalteng telah mengambil berbagai kebijakan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2021, Rabu (10/11/2021).
Dalam paripurna kali ini beragendakan tanggapan Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, menyampaikan terkait dengan perkembangan serta upaya penanggulangan Covid-19, Pemprov Kalteng telah mengambil berbagai kebijakan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
“Kebijakan tersebut diutamakan untuk penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak sosial dan ekonomi. Selain itu, Pemprov Kalteng telah menyiapkan tatanan baru Pemerintahan menuju new normal atau adaptasi kebiasaan baru, ” kata Wagub.
Kemudian, menanggapi kondisi pembelajaran pada sekolah-sekolah di tengah pandemi, Dinas Pendidikan terdapat UPT Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (UPT BTIKP) yang dipimpin pejabat setingkat eselon 3, yang dalam masa pandemi ini berperan dalam menjembatani proses belajar mengajar dengan Video Based Learning (VBL) melalui peluncuran GEMAR (Gerakan Mengajar Daring), KIBAR (Kita Berbagi Daring) sampai dengan peluncuran SI-BAJAKAH (Sistem Belajar Jarak Jauh Kalimantan Tengah Berkah).
“Kami juga mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar warga miskin di Prov. Kalteng mendapat peluang untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial PKH maupun BPNT dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng telah berupaya menjadikan komponen PAD sebagai sumber dana yang terus ditingkatkan penerimaannya guna lebih memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta menciptakan kemandirian daerah dalam pembiayaannya.
“Oleh karena itu pemerintah daerah selalu dan terus meningkatkan hasil PAD setiap tahunnya dalam rangka mendukung sektor belanja APBD untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemerintah dan masyarakat, ” imbuhnya.
Hal lainnya yang merupakan bagian dari program strategis yaitu dalam bidang infrastruktur dengan program kegiatan tahun jamak (Multi Years), tujuan pembangunan infrastruktur berkelanjutan adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Kesejahteraan masyarakat dan penataan pembangunan serta mempercepat pembangunan di daerah, dengan mengedepankan pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pertumbuhan daerah, kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat, ” tuturnya.
Dalam bidang Pendidikan, untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang berkualitas, melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari DAK Fisik dan PAD.
“Itu untuk pemenuhan sarana prasarana Pendidikan, memprogramkan Bantuan Operasional Pendidikan Kalteng Berkah untuk Satuan Pendidikan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi dan peningkatan kualitas tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan berupa Bimtek serta memberikan bantuan peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru, ” terangnya.
Terkait dengan fokus Pemprov Kalteng dalam bidang sosial dan ekonomi, sejalan dengan menurunnya pandemi Covid-19 dan semakin meluasnya jangkauan vaksinasi. Serta mulai dilonggarkannya kegiatan masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan, kegiatan perekonomian mulai berjalan dan program kegiatan pemerintah dan swasta berjalan, diharapkan tahun 2022 terbuka kembali lapangan kerja baru untuk perluasan kesempatan kerja. Selain itu dengan melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap Industri Kecil Menengah, melaksanakan program e-Smart IKM/UKM, serta dengan program pasar penyeimbang.
Terakhir, untuk Bidang Kesehatan, dalam rangka pemenuhan sarana, prasana, alat kesehatan dan sumber daya manusia pada fasilitas pelayanan kesehatan serta distribusi tenaga kesehatan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dapat diusulkan ke Kementerian Kesehatan melalui Program Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) serta internship, Pemprov. Kalteng melalui dinas terkait dalam hal ini akan melakukan pendampingan agar mendapatkan alokasi dari Pemerintah Pusat. Untuk tahun 2022 telah disediakan anggaran tugas belajar/beasiswa untuk para tenaga medis (dokter spesialis, dokter umum, perawat dan bidan) dalam rangka peningkatan kompetensi serta memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga-tenaga medis yang dibutuhkan pada fasilitas kesehatan yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. (sog)