Barito TimurDPRD Barito Timur

Wabup Bartim Ikut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

"Bahwa pagi hari ini, kita sudah mengahdiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan tindak pidana kejahatan. Kemudian, kami selaku Pemkab Bartim ingin bersinergri dengan seluruh stekholder yakni Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan agar semua kejahatan ini di tindak, karena rawan dan melanggar Undang-undang," pinta Habib Said Abdul Saleh, Kamis (2/12/2021).

Foto : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barito timur, Daniel Panannangan, S.H,.M.H bersama Kasat Resnarkoba Polres Bartim serta Kepala Rumah Tahanan Tamiang Layang, SuryaDharma dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang, memperlihatkan barang bukti pemusnahan sabu di halaman Kejaksaan Negeri Barito timur, Kamis (2/12/2021).

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, mengajak semua pihak di Kabupaten Barito Timur untuk menjaga image daerah sebagai kota Manuwu Gumi Jari Janang Kakalawah yang aman dan ramah bagi keluarga. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, saat mengikuti pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (2/12/2021).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut dihadiri forpimda daerah yang terdiri dari atas Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan,S.H.,M.H, Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma, Kasat Resnarkoba Polres Barito timur, AKP Sanip, S.H serta Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

“Bahwa pagi hari ini, kita sudah mengahdiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan tindak pidana kejahatan. Kemudian, kami selaku Pemkab Bartim ingin bersinergri dengan seluruh stekholder yakni Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan agar semua kejahatan ini di tindak, karena rawan dan melanggar Undang-undang,” pinta Habib Said Abdul Saleh, Kamis (2/12/2021).

Habib Said Abdul saleh, berharap agar pemusnahan barang bukti kejahatan hari ini, sebagai sarana kembali memgingatkan kembali akan potensi kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita.

“Kami atas nama Pemda Bartim, terimakasih juga kepada Kejaksaan bahwa hari ini mengundang kegiatan ini . Semoga kita semua dalam keadaan sehat,” ujar Wabup.

Dalam acara tersebut, dimusnahkan sejumlah barang bukti dari sabu-sabu sebanyak 32 paket dengan berat 62,96 gram, obat-obat telarang 2.448 butir dan satu box Ampicilin, senjata tajam 9 buah dan Hp 11 buah.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan, S.H.,M.H mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Sudah ditangani dari Febuari sampai Desember 2021, sebanyak 34 perkara yang sudah selesai atau inkracht,” ujar kejari.

Sementara itu pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan tersebut, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh turut mengeksekusi barang bukti berupa obat-obatan telarang, sabu-sabu dan memecahkan berupa HP, demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!