DPRD Kalimantan TengahHEADLINEKalimantan Tengah
Ini Tanggapan Fraksi DPRD Kalteng Terkait Tiga Raperda
“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ucap Jimmy Carter.
FOTO : Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo saat mengikuti sidang paripurna secara virtual di Ruangnya, Kamis (13/1/2022).
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kamis (13/1/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng dan Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng secara yang juga dilaksanakan secara virtual.
Agenda rapat kali ini mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng. Sebagaimana diketahui Pidato Pengantar terhadap ketiga Raperda sudah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Raperda Prov. Kalteng tersebut. Ketujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir, Fraksi Partai Golongan Karya Sinar Kamala, Fraksi Partai Demokrat H. Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem Henry, Fraksi Partai Gerindra Kuwu Senilawati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fajar H, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) Sirajul Rahman.
Semua fraksi menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Prov. Kalteng tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, waktu dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Kalteng.
“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ucap Jimmy Carter.
Turut hadir secara virtual, Sahli Ekobang Yuas Elko, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah serta Kepala Perangkat Daerah. (Don/sog)