DPRD Gunung MasGunung Mas

Satlantas Polres Gumas Mulai Tertibkan Kendaraan Odol

BERI IMBAUAN : Kasatlantas Polres Gumas AKP Azmi Halim Permana bersama anggotanya saat memberikan imbauan kepada sopir truk di Pos Lantas Sepang.

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Jajaran Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gumas serta Dishub Provinsi Kalteng, mulai melaksanakan kegiatan secara preventif dan represif terhadap kendaraan yang over dimension over load (Odol), di ruas jalan Kabupaten Gumas – Palangka Raya.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, sebagai langkah awal kegiatan penertiban kendaraan odol itu adalah lebih mengedepankan pada kegiatan sosialisasi dan imbauan.

“Sebelum kami melakukan penertiban kendaraan odol itu, maka kami lebih dahulu melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada sopir angkutan terkait aturan muatan angkutan. Apabila melebihi ketentuan dan kedapatan kami saat patroli, maka akan ditindak,” tegas Azmi, Senin (28/2/2022).

Perlu diketahui tambah dia, dalam penertiban nantinya ada dua sasaran yang akan dilakukan. Seperti kendaraan yang over dimension, dimana secara ketentuan merupakan suatu kejahatan jalanan atau kejahatan lalu lintas. Sehingga dapat diproses secara hukum.

Sasaran berikutnya adalah kendaraan over loading, yakni secara aturan adalah sebagai bentuk pelanggaran terhadap lalu lintas, sehingga bisa dilakukan dengan cara tilang.

“Intinya, kendaraan yang over loading akan dilakukan tilang, lalu kendaraan yang over dimension akan dilakukan pemberkasan masuk pidana lalu lintas,” tegasnya.

Ditambahkan Azmi, dalam kegiatan penertiban kendaraan odol tersebut, akan bekerjasama dengan pihak Dishub Kabupaten Gumas dan Dishub Provinsi Kalteng. Dengan begitu ada keselarasan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas.

“Kegiatan ini merupakan program dari Korlantas yang tujuannya untuk menuju zero over dimension dan over loading, dan kegiatan ini sudah kita mulai,” tandasnya.(Spt/sst)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!