Kotawaringin Timur

Sebelum RAT, Validasi Data Koperasi Sangat Penting

"Walaupun terbilang sederhana, tetapi data anggota yang valid sangat penting memutuskan hasil dalam sebuah korum pada RAT koperasi, dan apabila mereka mengundang kita untuk menghadiri RAT, saya ingin data anggotanya sudah valid,” kata Rusmiati, Kamis (17/2/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rusmiati mengingatkan kepada seluruh Koperasi yang ada di daerah ini untuk melakukan validasi data anggotanya, sebelum melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT).

“Walaupun terbilang sederhana, tetapi data anggota yang valid sangat penting memutuskan hasil dalam sebuah korum pada RAT koperasi, dan apabila mereka mengundang kita untuk menghadiri RAT, saya ingin data anggotanya sudah valid,” kata Rusmiati, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, validasi data anggota sangat penting, dan dari hasil yang dipelajari serta diamati pihaknya kebanyakan permasalahan-permasalahan yang muncul adalah dari data anggota, karena koperasi yang melaksanakan RAT, dan mereka sudah melakukan validasi data anggotanya, merupakan satu keuntungan bagi mereka untuk menentukan korumnya rapat.

“Apabila kami hadir dalam rapat mereka tidak memvalidasi data atau belum korum, kami tidak jadi menghadiri RAT tersebut, dan saat ini kami melihat masih banyak koperasi-koperasi yang tidak melakukan RAT. Padahal melaksanakan RAT merupakan salah satu aturan yang wajib dilaksanakan koperasi,” ujar Rusmiati.

Dirinya mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pelaksanaan RAT sangat penting bagi sebuah koperasi, dimana minimal dua kali dilakukan dalam satu tahun. Dengan RAT, akan menjadikan koperasi tersebut sehat, mau menerima masukan, kritikan, dan saran dari pemerintah, mitra, serta anggota untuk kemajuan koperasi tersebut.

”RAT ini fungsinya sebagai kuasa tertinggi dalam sebuah koperasi. Seluruh kebijakan dan keputusan yang akan diambil harus melalui RAT. Tidak bisa diputuskan oleh pengurus saja, tetapi harus melalui rapat bersama anggota koperasi,” terang Rusmiati.

Ia juga mengatakan pelaksanaan RAT paling lambat dibulan Maret, tetapi banyak juga koperasi yang melaksanakan lewat dari jadwal itu, maka pihaknya menggigatkan kembali melalui surat yang dikirimkan agar melakukan RAT sesuai jadwal yaitu paling lambat bulan Maret.

“Saya mengingatkan koperasi yang ada didaerah ini untuk segera malakukan RAT, dan kami sudah melakukan pemberitahuan melalui surat yang kita layangkan ke seluruh koperasi, agar pelaksanakan RAT sesuai jadwal paling lambat di bulan Maret,” ucap Rusmiati. (ib/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!