DPRD Kotawaringin Timur
Perusahaan Diminta Ikut Rawat Jalan Daerah
"Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun yang menggunakan jalan aset pemda. Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Tanah Mas, Kecamataan Baamang. Kita perhatikan, sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik," ungkap Kurniawan.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar menekankan, agar pihak perusahaan bisa ambil andil memelihara jalan milik pemkab yang dilalui oleh kendaraan milik perusahaan.
“Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun yang menggunakan jalan aset pemda. Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Tanah Mas, Kecamataan Baamang. Kita perhatikan, sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik,” ungkap Kurniawan.
Ditambahkan Kurniawan, posisi musim hujan saat ini, jalan yang dilalui akan berdampak langsung.
“Sebenarnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan tersebut sudah harus punya atau akses sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar,” tegasnya.
Di sisi lain, timpal Kurniawan, dampak lalu lintasnya juga harus diperhatikan.
“Dimana UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, klas jalan hingga analisa dampak lalu lintas. Bahkan saat ini kita sudah ada RDTR BAGENDANG sejak Juni 2021. Tujuannya adalah agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya. Jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR BAGENDANG yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (OK/SOG)