DPRD Gunung MasGunung Mas
DPRD Gumas Tutup Masa Sidang II Tahun 2022
PARIPURNA : Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, saat memimpin rapat paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (19/4/2022).
GERAK KALTENG. com – Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan alat kelengkapan DPRD (AKD), yaitu keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD, masa jabatan 2019-2024.
“Pada rapat paripurna kali ini dengan agenda mengumumkan dan penetapan alat kelengkapan DPRD Gumas, diantaranya Banmus, Komisi, Bapemperda, Banggar, dan BK DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha dalam paripurna tersebut, Selasa (19/4/2022).
Dalam kesempatan itu satu persatu Binartha membacakan susunan alat kelengkapan DPRD. Mulai dari Banmus yang dijabat dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua I dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua II dari Fraksi Demokrat, kemudian anggota dari semua fraksi yang ada di alat kelengkapan dewan.
Sedangkan, untuk ketua Komisi I dijabat H Gumer, Komisi II Nomi Aprilia, dan Komisi III diketuai Iceu Purnamasari.
“Ketua Banmus Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil II Neni Yuliani. Susunan AKD ini sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Untung Dugan mengatakan, dalam rapat paripurna itu juga langsung dilakukan penutupan masa persidangan II tahun sidang 2022, sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2022.
“Bersamaan dengan sidang paripurna ini juga dilakukan langsung dengan penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa sidang III tahun 2022 ini,”paparnya. (sst/sog)