DPRD Kotawaringin Timur
Ketua DPRD Kotim Dukung Larangan ‘Open House’
“Kami sangat mendukung akan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, hal itu demi keselamatan orang banyak mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi dan sehingga tidak ada lagi terjadi klaster-klaster baru,” kata Rinie, Kamis (28/4/2022).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang pejabat tinggi dan ASN menggelar open house saat Idulfitri 1443 Hijriah tahun 2022 ini. Hal itu tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor B/123/M.KT.02/2022.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra. Rinie sangat mendukung akan kebijakan Kemenpan RB tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terjadi di Kabupaten Kotim ini, walaupun saat ini tidak ada lagi pasien yang terpapar akan virus mematikan itu.
“Kami sangat mendukung akan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, hal itu demi keselamatan orang banyak mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi dan sehingga tidak ada lagi terjadi klaster-klaster baru,” kata Rinie, Kamis (28/4/2022).
Menurut Rinie larangan menggelar open house ditujukan tidak hanya untuk kepala daerah saja tetapi kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan juga diminta untuk melakukan open house pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah nanti.
“Kami juga meminta kepada seluruh ASN dan pejabat di pemerintahan Kabupaten Kotim untuk tidak melakukan open house pada saat lebaran nanti, selain dari surat edaran itu, kita juga harus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar daerah kita bisa kembali normal,” ujarnya. (tri/sog)