DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Apresiasi Program PTSL Kotim

"Program PTSL itu sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini, sehingga mereka punya legalitas tanah yang sah, dan mereka bisa lebih tenang dalam memanfaatkan lahannya, Dan sertifikat itu juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha mereka," kata Rudianur, Kamis (2/6/2022).

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim, H. Rudianur berharap program sertifikasi tanah gratis untuk masyarakat di daerah ini dilanjutkan. Hal ini dikarenakan sangat bermanfaat, dengan adanya program tersebut masyarakat memiliki legalitas tanah yang berkuatan dengan hukum.

“Program PTSL itu sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini, sehingga mereka punya legalitas tanah yang sah, dan mereka bisa lebih tenang dalam memanfaatkan lahannya, Dan sertifikat itu juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha mereka,” kata Rudianur, Kamis (2/6/2022).

Dirinya juga sangat mendukung program PTSL ini berkelanjutan, karena masih banyak warga yang berharap dibantu dalam pengurusan legalitas tanah mereka agar sah dan berkekuatan secara hukum, selain itu juga untuk menghindari permasalahan sengketa tanah.

“Kalau mereka mengurus sendiri pembuatan sertifikat itu, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, kadang terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka, melalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat Kabupaten Kotim,” ujar Rudianur. (agg/ang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!