DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Usulkan Evaluasi Pengelolaan Parkir

“Kami tegaskan kepada Dishub Kabupaten Kotim untuk dapat merapikan kembali sistem dan cara parkir di Kota Sampit, karena ada beberapa titik parkir yang kami jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffict light. Tentu ini sudah mengganggu arus lalu lintas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Jumat (20/5/2022).

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolan parkir saat ini. Hal ini dikarenaka ada beberapa lokasi diinilai rawan akan memicu kemacetan, bahkan membahayakan pengguna jalan.

“Kami tegaskan kepada Dishub Kabupaten Kotim untuk dapat merapikan kembali sistem dan cara parkir di Kota Sampit, karena ada beberapa titik parkir yang kami jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffict light. Tentu ini sudah mengganggu arus lalu lintas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Jumat (20/5/2022).

Menurutnya terbitnya izin parkir tentu harus ada study dan dampak lingkungan serta tata cara pelahigan teknis agar parkir tidak mengganggu lalulintas umum. Sayangnya fakta di lapangan, masih ditemui parkir yang dinilai mengganggu lalu lintas di jalan umum.

“Pengaturan parkir yang tidak sesuai ketentuan itu juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas, maka kami meminta Dishub dapat lebih tegas menyikapi masalah seperti ini. Jangan sampai ini dibiarkan, bisa saja kemudian hari muncul masalah, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan kalau memang pengelola parkir tidak patuh dengan studi kelayakan, cabut saja izinnya, daripada meresahkan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, pihaknya juga berharap Dishub untuk lebih teliti dalam mengeluarkan izin pengelolaan parkir.

“Selain itu juga Dishub juga kami minta untuk mempelajari dulu potensi dampak lingkungan agar hal buruk tidak sampai terjadi dan mengganggu masyarakat, dan yang paling penting adalah mekanisme pengelola sudah merujuk pada cara dan aturan yang benar,” ucap Kurniawan.

Dirinya saat ini gencar menyoroti masalah perparkiran karena menurutnya banyak yang harus dibenahi di bidang perparkiran dan perlu mendapat perhatian karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sekaligus berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD). (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!