DPRD KatinganKatingan
PBS Harus Beli Hasil Beras Petani Lokal
“Dari 11 PBS yang terdaftar di daerah kita ini pada saat pelaksanaan RDP dengan DPRD yang hadir hanya tujuh,”Ujarnya.
Kasongan – Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, belum lama ini telah menggela Rapt Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Ketika diwawancarai di kantor DPRD Katingan, senin (23/5/2022) Yudea Pratidina menyebutkan bahwa bebrawa waktu lalu sudah mengundang pihak PBS yang ada di katingan.
“Dari 11 PBS yang terdaftar di daerah kita ini pada saat pelaksanaan RDP dengan DPRD yang hadir hanya tujuh,”Ujarnya.
Seperti yang dijelaskan Yudea bahwa tujuan dari diundangnya PBS saat pergelaran RDP tidak lain adalah untuk membuat komitmen agar membeli beras dari hasil petani di katingan.
Belum lama ini juga sambung Yudea, pihak DPRD bersama dengan pemerintah daerah kabupaten katingan sudah membicarakan perihal pembuatan komitmen PBS untuk membeli beras dari petani lokal katingan.
“Jika sudah ada komitmen dari PBS maka hasil produksi padi yang telah digiling dapat langsung dibeli,”Imbuhnya.
(tri)