DPRD Gunung Mas
Untung J Bangas : RDP dengan Perusda, Hasil Tidak Sesuai Janji Awal
RDP : Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas bersama koleganya saat mengikuti RDP di gedung dewan setempat, Senin (23/5/2022).
GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada, Senin (23/5/2022), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahan daerah (Perusda).
Adapun dalam RDP tersebut terungkap jika pihak perusahan plat merah milik Pemkab Gumas tersebut belum bisa menyelesaikan janji awalnya, dengan alasanya, mengalami kerugian atau deficid anggaran.
“Poin inti hasil RDP, dimana pihak Perusda tidak bisa memberikan kontribusi penambahan pendapatan aslindaerah (PAD), bagi Kabupaten Gumas,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Gumas, Untung J Bangas, usai RDP itu.
Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat ini menjelaskan, tidak adanya kontribusi perusda bagi PAD lebih disebabkan adanya kendala, di managemen perusda sehingga terjadinya mis komunikasi di internal perusahan tersebut.
“Kendala mereka di iternal, sehingga ada mis komunikasi. Terutama adanya penguduran dari direktur yang lama M Ramdan ke yang baru, sekarang dijabat Ali Imron,” bebernya.
Kemudian sambung legislator dari dapil III ini menambahkan, pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban dari managemen lama, dan selanjutnya untuk IKM yang ada di Kecamatan Sepang, untuk disewakan ke pihak perusahan.
“Kami minta gudang yang ada di Sepang itu dikembalikan ke Pemkab Gumas, yang mana rencana mereka akan disewa ke perusahan dalam setahun Rp 300 juta. Kenapa itu harus dikembalikan, karena pemkab yang bisa mengelola langsung,” harapnya.
Adapun dalam RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Gumas, Akerman, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Wakil Ketua Evandi, dan dari Komisi I, Polie L Mihing. (sst/sog)