DPRD Katingan

Usai Libur Panjang, Abdi Negara Diminta Jangan Tambah Libur

"Sehingga untuk pulang kampung (mudik) menjumpai keluarga dan kerabat dengan waktu yang hampir 10 hari itu sudah lebih dari cukup," jelas Firdaus, kepada sejumlah media, di Kasongan, baru-baru ini.

FOTO : Dokumen Narasumber – Anggota DPRD Katingan, Firdaus.

 

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Firdaus, mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak menambah libur lagi.

Pasalnya untuk semua PNS dan THL khususnya Pemerintah Kabupaten Katingan sudah diberikan libur dan cuti panjang.

“Sehingga untuk pulang kampung (mudik) menjumpai keluarga dan kerabat dengan waktu yang hampir 10 hari itu sudah lebih dari cukup,” jelas Firdaus, kepada sejumlah media, di Kasongan, baru-baru ini.

Maka dengan libur dan cuti yang panjang tersebut, tentu saja banyak masyarakat kita yang menunggu pelayanan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, jika sampai libur diperpanjang sendiri, berarti ingin mengorbankan masyarakat yang ingin dilayani.

Lanjutnya legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa sejumlah kegiatan yang harus dilayani kepada masyarakat adalah bukan hanya pelayanan administrasi saja, melainkan hampir di semua sektor. Diantaranya, pelayanan kesehatan, pendidikan, UMKM, sosial, budaya dan sejumlah pelayanan lainnya.

“Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan kita bersama,” ungkap Firdaus.

Dirinya, menegaskan kembali agar sebagai abdi negara tentunya harus komitmen dengan janji dan sumpahnya sebagai PNS untuk tetap disipilin dengan kinerjanya, taat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!