DPRD Kota Palangka Raya
Layanan Publik Harus Terapkan Sistem Elektronik
KUNKER : Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya saat berada di lobi kantor DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto Ist
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari, meminta seluruh pelayanan publik di Kota Palangka Raya untuk menerapkan sistem elektronik dalam pelayanannya.
Hal tersebut disesuaikan dengan kemajuan jaman yakni industri Fourth Poin zero (4.0). Bahkan hampir semua masyarakat dari usia tua, muda, remaja, hingga anak – anak sudah melek teknologi. Sehingga penerapan layanan publik dengan sistem elektronik tidaklah sulit.
Terlebih saat ini hampir rata – rata masyarakat Kota Palangka Raya sudah menggunakan Smart Phone (ponsel cerdas) dalam beraktivitas, mencari informasi maupun untuk sekedar mencari hiburan.
“Saya harap instansi yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, bisa melakukan inovasi yang awalnya layanan konvensional bisa di bagi menjadi layanan dengan sistem elektronik,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022).
Lebih lanjut legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menggungkapkan, adanya layanan publik yang di integrasikan dengan sistem atau berbasis teknologi elektronik ini.
Masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih mudah dalam mengakses layanan publik kapan saja dan dimana saja, selain itu besar harapannya layanan publik juga bisa diakses secara merata oleh masyarakat.
“Layanan publik adalah hal yang bersentuhan dengan masyarakat setiap harinya, maka dari itu saya harap instansi teknis Pemerintah Kota Palangka Raya bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (VD)