DPRD Katingan

Pemkab Harus Buat MoU Dengan PBS Untuk Beli Beras Katingan

“Kita juga harus dorong kualitas beras kita agar bisa bersaing dan diterima para karyawan PBS,” sebutnya.

Kasongan – Ketua Komisi II DPRD Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan ke para perusahan besar Swasta (PBS) di wilayah Katingan.

“Komitmen ini perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah (pemda), yaitu dengan tujuan untuk mensejahterkan para petani kita di katingan,”Ujar H. Hanafi, kamis (16/6/2022).

Seperti diketahui Kecamatan Katingan Kuala merupakan daerah penghasil padi terbesar di Kabupaten Katingan. Dirinya juga meminta pemerintah melalui dinas terkait bisa meningkatkan kualitas padi petani agar bisa bersaing.

“Kita juga harus dorong kualitas beras kita agar bisa bersaing dan diterima para karyawan PBS,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan Produksi beras di Katingan Kuala terus meningkat sehingga sudah seharusnya pemerintah memikirkan membantu pemasarannya. Terlebih lagi, harga gabah yang anjelok seperti sekarang ini.

Selama ini masih banyak petani yang mengeluhkan pemasaran yang belum optimal. Sebagian dari mereka akhirnya menjual kepada tengkulak dari luar daerah meski risikonya adalah harga yang terbilang rendah.

“Soal teknisnya, pemerintah kabupaten bisa bekerjasama dengan perusahaan perkebunan. Selanjutnya pihak perkebunan membeli beras dari petani lokal kemudian disalurkan kepada karyawan, bisa pula melalui koperasi di perusahaan,” pungkasnya

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!