DPRD Gunung MasGunung Mas

Lokasi BUMDes Pertashop Dinilai Kurang Strategis

”Dalam pembangunan SPBU mini ini, kami mempertanyakan lokasi yang tidak strategis, karena berada di bawah permukaan jalan, serta biaya pembangunan infrastruktur, yakni pembuatan siring dan timbunan yang sangat besar,” sesal Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas, Minggu (23/5/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pada tahun 2020 lalu, 10 desa di Kecamatan Tewah yakni Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Sei Riang, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambun, dan Kasintu, akhirnya sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.

Pembentukan BUMDes bersama tersebut bergerak pada bisnis Pertashop, yaitu pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini bekerjasama kemitraan dengan Pertamina, yang dibangun berlokasi di pasir putih, tepatnya ruas Jalan Kuala Kurun-Tewah dan Tewah-Rungan.

”Dalam pembangunan SPBU mini ini, kami mempertanyakan lokasi yang tidak strategis, karena berada di bawah permukaan jalan, serta biaya pembangunan infrastruktur, yakni pembuatan siring dan timbunan yang sangat besar,” sesal Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas, Minggu (23/5/2021).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, anggaran yang dipergunakan untuk memulai usaha BUMDes bersama tersebut sebesar Rp 2 miliar. Itu merupakan gabungan dari 10 desa, dimana setiap desa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta.

”Penggunaan anggarannya itu, untuk membeli tanah dan modal pembangunan infrastruktur SPBU mini. Di samping itu, juga ada membuka toko untuk usaha fotocopy dengan keinginan untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Saat ini, usaha fotocopy itu sudah berjalan,” tuturnya.

Dia menuturkan, dengan anggaran yang sangat besar, seharusnya ada banyak jenis usaha lain yang dapat digeluti, seperti usaha pertanian, perkebunan, serta pemberdayaan masyarakat.

”Dari musyawarah desa (musdes) yang dilaksanakan oleh 10 desa tersebut, disepakati untuk mendirikan bisnis pertashop, yakni pendirian SPBU. Namun sampai sekarang ini, hasilnya masih belum kelihatan,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini berharap, keberadaan BUMDes bersama akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya bagi 10 desa yang ada di Kecamatan Tewah.

”Kami juga meminta agar dalam pembagian keuntungan BUMDes itu nanti juga harus jelas. Jangan sampai 10 desa tidak mendapatkan untung dari keberadaan BUMDes bersama,” pungkasnya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!