EDUKASI & RISTEK

Jawab Tuntas Jam Mengajar pada Kurikulum Merdeka

“Pada saat pelaksanaan kurikulum 13, yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dan fungsi dalam batas jam minimal yaitu 24 jam, sehingga dalam penerapan kurikulum merdeka tidak mempengaruhi,” kata Susiawati, Rabu 20 Juli 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Nasib tunjangan menjadi salah satu yang dikhawatirkan oleh guru. Apalagi di kurikulum merdeka belajar terdapat perubahan jam mengajar. Karena pelaksanaan proyek penguatan pelajar Pancasila diambil dari jam kurikuler dari mata pelajaran yang berkaitan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Susiawati memberikan jawaban yang menenangkan. Ini tidak akan berpengaruh pada gaji maupun tunjangan. Para guru yang mendapatkan tugas pengelola pembelajaran secara kurikuler berkurang jamnya tetap terjamin hak mendapatkan tunjangan profesi.

“Pada saat pelaksanaan kurikulum 13, yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dan fungsi dalam batas jam minimal yaitu 24 jam, sehingga dalam penerapan kurikulum merdeka tidak mempengaruhi,” kata Susiawati, Rabu 20 Juli 2022.

Perubahan jam mengajar berkaitan dengan jumlah mata pelajaran. Kemdikbud Ristek memberlakukan beberapa perubahan jam mengajar di jenjang SMP dan SMA. Setiap guru akan mendapatkan beban jam kerja 24 jam pelajaran (JP), yang mana jam mengajar guru tersebut dapat mempengaruhi ke Info GTK yang tidak valid. Untuk itulah rasa khawatir akan pengurangan jam mengajar yang mempengaruhi tunjangan dirasakan guru.

“Namun ada kebijakan bahwa jam mengajar guru di perubahan struktur kurikulum merdeka belajar tidak memenuhi ketentuan 24 JP, maka guru akan tetap dihitung 24 JP tatap muka per minggu,” jelasnya.

Sebagai solusinya, Kemdikbud Ristek memberikan tugas tambahan, sebagai koordinator projek yang setara dengan 2 JP per rombongan belajar. Akan tetapi, jika jam mengajar guru yang telah ditambahkan dengan koordinator projek masih tidak mencukupi, terdapat solusi yang kedua.

“Solusi keduanya, yakni sama dengan guru tersebut di kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam,” pungkasnya. (Rik/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!