DPRD Kotawaringin Timur
Pemerintah Diminta Cegah Terjadinya Penggundulan Hutan Kotim
SAMPIT – Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) melalui instansi terkait selaku kepanjangan tangan diminta untuk memastikan penggundulan hutan atau Deforestasi di daerah itu tidak terus terjadi.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Rimbun ST, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya Deforestasi bisa saja terus terjadi apabila sistem tata kelola perkebunan, terutama PBS baik itu kebun sawit dan pertambangan serta lainnya. Di daerah ini, tidak bisa menghindari dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari sisi lingkungan hidup maka akan rentan muncul berbagai potensi bencana alam kedepannya.
“Aparat kepolisian sebelumnya ada menemukan beberapa perusahaan di Kabupaten Kotim, termasuk koperasi terindikasi menanam sawit di bekas hutan dan lahan gambut yang terbakar. Mirisnya komitmen kebun sawit berkelanjutan lewat no deforestation, no peat, and no exploitation (NDPE) pun dinilai tak jalan,” kata Rimbun.
Dirinya mengatakan untuk diketahui bersama, di beberapa konsesi perusahaan di Provinsi kalteng juga alami kejadian seperti ini terutama Kotim, dimana indikasi adanya modus tanam sawit baru di areal bekas ter-bakar ini terjadi hanya saja perlu pembuktian yang terperinci dan itu tugas aparat.
“Yang kami inginkan kesini adalah pemerintah daerah dalam hal ini harus mengurangi deforestasi tersebut apapun caranya, upaya pencegahan harus terus dilakukan, banyak sekali dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat kita selama ini, terutama karhutla dan juga banjir, untuk itu perlu langkah-langkah strategis,” ujar Rimbun.
Politisi Partai Perjuangan ini juga menegaskan, pemerintah daerah setempat harus belajar dari kejadian bencana alam yang berturut-turut datang dalam satu tahun terakhir yakni 2021. Juga bencana karhutla yang terus terjadi hampir setiap tahunnya yang menambah besar potensi polusi di daerah setempat hingga menyebar ke daerah lain.
“Pencegahan harus terus dilakukan, pemerintah daerah harus mengalahkan kembali penghijauan, dan pembangunan secara ilegal juga harus dicegah agar hutan kita tidak gundul,” tutupnya. (erk/bud)