DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Sambut Baik Vaksin Booster Kedua Nakes
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku menyambut baik adanya aturan baru vaksin Covid-19 jenis booster (penguat) ke dua atau vaksin dosis keempat untuk para tenaga kesehatan.

GERAKKALTENG. com. – Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku menyambut baik adanya aturan baru vaksin Covid-19 jenis booster (penguat) ke dua atau vaksin dosis keempat untuk para tenaga kesehatan.
“Pemberian vaksin booster kedua ini sudah dilakukan pada Jumat lalu, yang difokuskan pada 1,9 juta tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di tanah air.Tentu kami menyambit baik booster ke dua untuk para nakes ini,”katanya, Minggu (31/7/2022).
Harus disadari lanjut Sigit, diberikannya booster kedua untuk para nakes ini, tidaklah berlebih mengingat tugas yang dijalankan selama pandemi ini, teramat penting. “Terlebih booster kedua ini merupakan rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), guna memperkuat daya tahan tubuh para nakes,”bebernya.
Namun terlepas dari itu sambung legislator PDI Perjuangan ini, dibalik pentingnya vaksin booster bagi para nakes, tetapi disisi lain capaian booster pertama bagi masyarakat juga sangat mendesak untuk ditingkatkan.
“Iya, penting diperhatikan, yakni capaian boster pertama bagi masyarakat yang masih rendah. Ini harus menjadi prioritas untuk dimaksimalkan,” tukasnya.
Sekedar diketahui tambah Sigit, capaian vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua secara nasional per Juni 2022 lalu, secara umum belum mencapai target yang dipatok WHO, yakni sebesar 70 persen. Begitupun capaian booster pertama bagi masyarakat yang juga masih rendah.
“Kembali lagi terkait penyuntikan booster kedua atau vaksin keempat bagi nakes ini, memang penting.
Tapi sekali lagi, ini bukan prioritas utama. Justru capaian booster pertama bagi masyarakat yang harus ditingkatkan dan dikejar,”ujarnya.
Akan tetapi lagi-lagi tambah Sigit, meskipun ia menganggap booster kedua bukan prioritas, namun secara khusus ia tetap mendorong vaksin keempat ini diberlakukan untuk kalangan para nakes. Termasuk bagi orang-orang yang berisiko tinggi, semisal para lansia, khususnya yang memiliki komorbid.(VD)