DPRD KatinganKatingan

Anggaran Pilkada Bisa Disalurkan Secara Bertahap

“Dengan nilai sebesar itu tentu harapanya kepada pemerintah daerah kabupaten katingan bisa melakukan kajian lebih detail sehingga mendapatkan perhitungan anggaran yang akurat terhadap usulan KPU Katingan,”Imbuhnya.

Kasongan – Besar anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) sudah disampaikan yaitu sebesar 50 milyard, hal ini disampaikan oleh Komis I DPRD Katingan Toni Yosepta, kamis (11/8/2022) kepada awak media.

Toni menyebutkan, bahwa dukungan untuk mensuksekan pemilahan umum baik Pileg dan Pilkada 2024 nanti juga harus diimbangi dengan dukungan pendanaan akan tetapi hal ini mesti dikaji ulang.

“Dengan nilai sebesar itu tentu harapanya kepada pemerintah daerah kabupaten katingan bisa melakukan kajian lebih detail sehingga mendapatkan perhitungan anggaran yang akurat terhadap usulan KPU Katingan,”Imbuhnya.

Jika nilai yang diusulkan telah disetujui lanjutnya, untuk pengalokasian dana tersebut untuk penyalurannya anggaran dapat dilakukan bertahap.

“Apakah anggaran ini dapat disalurkan bertahap, ini yang nantinya kami bahas bersama. Misalnya dialokasikan dalam APBD di tahun 2023 dan 2024,”pungkasnya.

Memang saat mendengarkan paparan pihak KPU lanjutnya, alasan besarnya dana yang diusulkan jadi ini menurut kami wajarlah dan sudah mereka hitung dengan matang.

menyesuaikan kenaikan honor badan ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 yaitu PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, dan biaya penanganan covid 19 yang cukup besar.

Kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Kenaikan ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022 lalu.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!