DPRD Kotawaringin Timur
Gunakan Anggaran Desa Secara Optimal
SAMPIT – Kepala Desa (Kades) diharapkan agar optimal dalam pengelolan anggaran desa, yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Khususnya untuk program pembangunan di desa setempat.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Anggaran desa, baik itu dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), semuanya harus mengedepankan kepentingan desa, untuk kemajuan desanya.
“Maju mundurnya suatu desa, tergantung seperti apa program pembangunan yang dijalankan, jadi pergunakan anggaran desa itu dengan baik, dan penuh tanggung jawab,” ungkap Rimbun.
Ia menghendaki, agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum Undang-Undang Desa untuk kemajuan pedesaan. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan APBD Kotim.
“Memang harus ada sinergitas antara APBD, anggaran desa dan bantuan pihak ketiga,” ucapnya.
Bahkan ia yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat. Sebab, APBD Kotim kedepannya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak. (erk/bud)