DPRD Gunung Mas

Ini Tiga Usulan Fraksi Nasdem Hanura ke Pemkab Gumas

MENYAMPAIKAN : Anggota DPRD Gumas Evandi Juang, saat menyampaikan pandangan umum fraksi, di gedung dewan setempat, Selasa (23/8/2022).

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Fraksi Partai Nasdem – Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengusulan tiga poin dalam pandangan fraksinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

Ke tiga poin dalam pandangan Fraksi Partai Nasdem – Hanura itu disampaikan pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun 2022.

Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Nasdem Hanura, Evandi mengatakan pihaknya mengusulkan agar di perubahan APBD 2022 ini, harus diprioritaskan, kepada
Salah satu poinnya yakni perbaikan jembatan di ruas Tumbang Miri, ke Napoi. Karena sebagian dari fasilitas tersebut ada yang sudah roboh.

“Kami mengusulkan agar pada Perubahan APBD 2022, bisa memprioritaskan perbaikan jembatan kayu yang berada di ruas jalan Napoi-Harowu, Masukih-Hatung, Dandang-Ponyoi dan Marikoi-Mahuroi. Sebab saat kunjungan ada yang sudah dan hampir roboh. Mohon ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Selain itu pihaknya mengusulkan agar pada Perubahan APBD 2022 diprioritaskan juga untuk membuat master plan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun, mengingat kondisinya saat ini tidak layak pakai dan sangat memprihatinkan

“Hal ini penting guna menyambut penyelenggaraan even-event dalam rangkat pengembangan minat bakat generas muda Gunung Mas di bidang olahraga. Mohon menjadi perhatian kita,”tuturnya.

Setelah itu lanjut dia, terkait dengan kondisi jalan Tewah-Miri dimana saat ini kondisinya rusak parah. Agar Pemkab Gunas dapat mendesak pihak kontraktor untuk mengerjakan ruas jalan tersebut. Karena berdasarkan pengamatan dilapangan tanggal kontrak pekerjaan telah dimulai sejak 9 Mei 2022.

“Kami melihat saat ini tidak ada pekerjaan yang berati yang dilakukan oleh kontraktor. Terlihat sebagian ruas jalan tersebut tidak tertangani oleh APBD. Selain itu kami mendorong pemkab untuk meminta semua PBS yang melintas diruas jalan tersebut dapat melakukan perbaikan sesuai standar dari DPU,”paparnya (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!