DPRD KatinganKatingan

Ketua Dewan Desak Pemda Untuk Tindak Lanjuti LHP

Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto menggapi hal tersebut, kepada awak media, Senin (1/8/2022) Ia menegaskan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah harus terus dilanjuti.

Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, desak pemerintah daerah tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto menggapi hal tersebut, kepada awak media, Senin (1/8/2022) Ia menegaskan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah harus terus dilanjuti.

“Harus terus ditindaklanjuti, karena hal ini dapat mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Katingan di tahun yang sedang berjalan,”Ujarnya.

Ketua DPRD berharap, secepatnya temuan BPK-RI, dapat diselesaikan Pemda, sehingga tidak berpengaruh terhadap kinerja Pemda saat ini.

Bahkan kata salah satu kader terbaik PDI-P Kabupaten Katingan, Marwan, penyelesaian temuan BPK-RI, dapat menjadi pembelajaran penting sehingga ditahun anggaran 2022, dapat meminimalisir adanya pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menjadi temuan.“Paling tidak, untuk tahun anggaran 2022, potensi terjadinya temuan, bisa diantisipasi,” Tuturnya.

Selain, Marwan meminta, hasil temuan BPK-RI yang telah ditindaklanjuti, dapat dilaporkan kepada DPRD.  “Karena ini juga menjadi catatan bagi DPRD, makanya harapan kami, apa yang sudah diselesaikan, laporkan kepada DPRD,” Tandasnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!