DPRD KatinganKatingan

Perangkat Daerah Harus Selesaikan Rancangan Akhir Renstra

“Melalui Renstra, setidaknya telah dimiliki gambaran tentang permasalahan bidang urusan pemerintahan pada perangkat daerah yang akan dihadapi,” tuturnya.

gerakkalteng.com – KASONGAN – Seluruh perangkat daerah diingatkan, harus menyelesaikan rancangan akhir Rencana Strategis (Renstra). Ini mengingtat, Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023 telah ditetapkan bersama dengan pihak DPRD. Sesuai aturan, Renstra Perangkat Daerah harus ditetapkan dalam satu bulan setelah Perda RPJMD ditetapkan,

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sakariyas SE saat membuka Acara Forum Gabungan Perangkat Daerah, di Aula Bapelitbang setempat, Senin (25/3/2019).

“Melalui Renstra, setidaknya telah dimiliki gambaran tentang permasalahan bidang urusan pemerintahan pada perangkat daerah yang akan dihadapi,” tuturnya.

Sehingga nantinya, kata Bupati, seluruh pemikiran, tenaga dan dana yang dimiliki Kabupaten Katingan melalui perangkat daerah dapat diarahkan untuk menangani permasalahan tersebut.

“Terutama, untuk mencapai indikator kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023,” ucapnya.

Tekait Acara Forum Gabungan Perangkat Daerah, menurut Sakariyas, ini merupakan bagian dari proses dalam mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

“Selain itu, menjadi wadah bersama dalam membahas prioritas kegiatan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah,” tuturnya.

Forum tersebut, juga merupakan ajang pertemuan antara usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan rancangan renja perangkat daerah. Sehingga kegiataan ini dinilai sangat penting, karena merupakan upaya memadukan perencanaan yang menjamin kegiatan pembangunan.

“Diharapkan, setiap usulan yang ditetapkan nantinya betul-betul singkron antara rencana program dan kegiatan prioritas tingkat kecamatan dengan perangkat daerah kabupaten. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan nantinya, dapat berjalan efektif dan efisien. Selain itu, mencapai sasaran yang akan ditetapkan di dalam RKPD  Tahun 2020 dan bermanfaat bagi masyarakat Katingan,” imbuhnya.

Hasil Rapat Forum Gabungan Perangkat Daerah tersebut, akan menjadi bahan pada proses penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Katingan Tahun 20202 maupun Renja Perangkat Daerah Tahun 2020. Kami berharap nantinya, pihak DPRD dapat memberikan masukan, informasi dan mengawal program maupun kegiatan dari kegiatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan. Hingga nantinya, dalam pembahasan RAPBD di DPRD,” tambahnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!