EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur
Pelajar di Sampit Jadi Target Penyuluhan Hukum
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sampit mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan pihak sekolah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Sampit.
“Kami akan berupaya memberikan wawasan lebih kepada siswa. Sehingga berbagai kegiatan kami selalu terbuka. Baik yang diadakan Dinas Pendidikan, instansi terkait, maupun lembaga sosial yang sifatnya memberikan edukasi, pendidikan, pencerahan, kemudian memberikan wawasan bagi murid kami,” kata Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman.
Lanjutnya, kali ini siswa mendapat penyuluhan dari Bapas Kelas II Sampit dengan tujuan memberikan pendidikan dan pengenalan kepada anak tentang Bapas Sampit serta hukum agar murid tidak menjadi pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak asasi anak. Sehingga kedepannya perilaku dan tindakan murid, benar-benar menjadi siswa yang mempunyai kepribadian, akhlak dan sikap sebagaimana arahan dari Kementerian Pendidikan yakni pelajar pancasila yang berakhlak berbhineka tunggal ika, bergotong ronyong dan kritis.
“Jadi itu harapan kami. Siswa sambil memahami dalam bergaul di lingkungan sekolah, masyarakat, dan dimanapun berada. Mereka bisa memahami kehidupan itu, sehingga muncul rasa toleransi rasa kebersamaan, solidaritas dan selalu berbuat baik,” harapnya. (rik/aga)