DPRD Kotawaringin Timur
Peningkatan PAD Perlu Terus Dimaksimalkan
SAMPIT – Sekretaris Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah berharap agar pemerintah daerah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Khusus terkait PAD, kami harap bisa lebih meningkat lagi untuk tahun ini, dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Modika.
Untuk meraih peningkatan tersebut, tentunya perlu kerja keras dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Salah satu yang bisa menjadi potensi adalah masalah realisasi pajak daerah yang hanya 19,61 persen dan realisasi retribusi daerah hanya 71,80 persen.
“Realisasi pajak dan retribusi tersebut diharapakan bisa ditingkatkan lagi. Karena cukup besar sumbangsihnya untuk PAD Kotim,” katanya.
Berdasarkan laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Halikinnor kepada DPRD, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp327.428.110.782,86 atau sebesar 66,29 persen.
Capaian ini kurang 33,71 persen dari target sebesar Rp493.960.674. Rincian PAD 2021 yaitu realisasi pajak daerah cukup rendah yakni hanya Rp65.511.600.606 dengan prosentase 19,61 persen. Angka ini kurang 80,39 persen dari target Rp334.035.039.821.
Realisasi retribusi daerah juga belum optimal. Capaiannya sebesar Rp12.075.078.816 dengan prosentase 71,80 persen atau kurang 28,20 persen dari target Rp16.817.494.800,00.
Demikian pula pada belanja daerah yang realisasinya hanya mencapai 90,36 persen. Ini tentu berdampak pada tertunda atau tidak terealisasinya program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah tertentu.
Besarnya jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2021 yakni Rp199.690.794.268,03 juga menjadi sorotan. Ini sangat disayangkan karena seharusnya anggaran yang ada bisa dioptimalkan karena banyak program yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Kita harus menyadari masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dipecahkan, sehingga seluruh target kinerja dapat tercapai,” ucapnya. (erk/bud)