EDUKASI & RISTEK
Sekolah Diminta Perketat Prokes
“Meski kasus Covid-19 kembali ada, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berjalan 100 persen, namun saya instruksikan prokes harus diperketat,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) instruksikan seluruh sekolah yang ada di wilayah setempat untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) saat ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan, prokes kembali diperketat lantaran kembali munculnya kembali kasus Covid-19 di wilayah setempat.
“Meski kasus Covid-19 kembali ada, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berjalan 100 persen, namun saya instruksikan prokes harus diperketat,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah per tanggal 7 agustus, terdapat 7 kasus baru Covid-19 di Kotim, 3 di antaranya dirawat di rumah sakit. Sementara 4 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Disebut Susiawati, berdasarkan surat edaran empat menteri, pembelajaran tatap muka 100 persen masih bisa dilaksanakan. Dengan syarat, 60 persen pelajar telah divaksin. Namun untuk mengantisipasi penyebaran, pihaknya akan mengeluarkan instruksi kepada sekolah, agar memperketat kembali protokol kesehatan. Sebab selama beberapa bulan terakhir, protokol kesehatan di sekolah dinilai mulai kendor.
“Jika terdapat pelajar yang terindikasi atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan dilakukan upaya pencegahan penyebaran oleh Satuan Tugas Covid-19 setempat,” tegasnya.
Diketahui selama lebih dari dua tahun terakhir Covid-19 melanda dunia khususnya Kabupaten Kotim. Setidaknya sebanyak 6.000 orang terpapar virus tersebut. Sebanyak 5.785 orang sembuh. Sementara 215 orang lainnya meninggal dunia. (Rik/Sog)