DPRD Katingan

SOPD Harus Inovatif Gali PAD

“Melihat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 cukup besar, maka diharapkan kepada Pemkab Katingan lebih memaksimalkan penyerapan anggaran untuk tahun berikutnya sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi lebih berkurang,” sarannya.

Kasongan – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengingat Pemkab Katingan telah menargetkan PAD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp 112 miliar. Untuk mencapai itu, tentu harus dilakukan terobosan dan inovasi dalam menggali sumber PAD.

Pasalnya, selama ini penerimaan daerah berasal dari perkebunan kelapa sawit, perusahaan besar swasta (PBS), retribusi daerah dan pendapatan lainnya. Sehingga perlu pemetaan dan strategi dilakukan pemkab Katingan dalam menggali PAD lainnya dan ini menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat.

“Pemerintah Daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) penghasil PAD dapat bekerja lebih maksimal untuk menggali serta mengelola potensi-potensi PAD dengan melakukan inovasi-inovasi kreatif dengan mempertimbangkan kemajuan sistem informasi dan teknologi yang berkembang begitu pesat, hal ini berguna untuk meningkatkan PAD Katingan untuk tahun mendatang,” ungkap Ketua Frakasi Golkar DPRD Katingan Dahlia saat menyampaikan pandangan akhir fraksi di sidang Paripurna ke-5. Selasa, (2/8/2022).

Dahlia juga mengiatkan Pemkab Katingan segera menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dan memberikan laporan perkembangan tindaklanjut dari catatan tersebut kepada DPRD.

“Melihat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 cukup besar, maka diharapkan kepada Pemkab Katingan lebih memaksimalkan penyerapan anggaran untuk tahun berikutnya sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi lebih berkurang,” sarannya.

Seperti diketahui DPRD menggelar sidang Paripurna Ke-5 masa persidangan III dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Katingan tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda tersebut.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!