DPRD Gunung Mas

DPU Gumas Diminta Evaluasi Pekerjaan yang Belum Selesai

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten setempat, agar mengevaluasi pekerjaan multiyears jalan yang belum selesai. Khususnya di ruas Miri dan Napoi, Kecamatan Miri Manasa.

Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas mengatakan, untuk ruas jalan Tumbang Miri ke Tumbang Napoi yang sekarang ini masih belum ada pencapaian target. Sehingga harus dievaluasi kembali dari dinas yang membidangi hal tersebut.

“Kami meminta dengan DPU Gumas agar segera mengevaluasi pekerjaan yang masih belum mencapai target. Khususnya pekerjaan besar seperti pekerjaan multiyears dari Miri ke Napoi yang sampai sekarang masih belum mencapai target yang diharapkan,” tegas Untung J Bangas, Rabu (28/9/2022).

Dikatakannya juga untuk pekerjaan ruas Tewah ke Sei Riang, dana anggaranya juga sudah ada. Akan tetapi masih belum terlihat progres pekerjaan jalan tersebut. Karenanya, dia berharap dengan DPU agar memacu kegiatan itu supaya sesuai dengan perencanaan yang sudah ada dalam awal.

“Anggaran dana untuk perbaikan ruas Tewah Sei Riang itu, ada sekitar Rp 10 miliar, tetapi kami melihat progres pekerjaannya belum terlihat, sehingga kami meminta dengan DPU memacu pekerjaan itu agar bisa tepat guna, mutu dan tepat waktu,” ujar dia.

Dijelaskannya juga, berdasarkan kontrak yang sudah ditangani bersama tersebut agar dilakukan sesuai jadwal. Yang mana nantinya pekerjaan itu tidak menumpuk di akhir masa kontrak, dan akhirnya akan berdampak pada kualitas pekerjaan. Maka DPU harus melakukan pengawasan secara ketat.

“Kami berbicara seperti ini agar kegiatan itu dapat maksimal, mengingat tanggal 28 Oktober 2022 ini dan pekerjaan Multiyears itu akan berakhir. Begitu juga untuk kontraktor di ruas jalan Tewah Sei Riang agar segera melakukan kegiatan, kalau tidak maka akan menambah kerusakan jalan di daerah itu,” sebutnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!