DPRD KatinganKatingan

Fraksi Hanura Nasdem Soroti Silpa Akhir Anggaran 2021 Pemkab Katingan

“Sebelum mengakhiri pendapat akhir fraksi Hanura Nasdem, maka perkenankan kami memberikan saran sebagai berikut,” jelas Juru Bicara Fraksi Hanura Nasdem Esenhover, pada rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat 16 September 2022.

KASONGAN – Terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, maka Fraksi Partai Hanura dan Nasdem menerima dan menyetujui hal tersebut untuk menjadi produk hukum daerah, yaitu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Sebelum mengakhiri pendapat akhir fraksi Hanura Nasdem, maka perkenankan kami memberikan saran sebagai berikut,” jelas Juru Bicara Fraksi Hanura Nasdem Esenhover, pada rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat 16 September 2022.

Adapun saran-saran yang disampaikan yaitu pertama, memperhatikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) akhir tahun anggaran 2021 sebesar 183 miliar, 862 juta, 84 ribu, 43 rupiah, 11 sen dan dianggarkan serta dibelanjakan pada tahun 2022. Fraksi Hanura Nasdem memberikan saran agar Silpa pada tahun 2022 dan tahun selanjutnya, supaya semakin berkurang.

“Hal ini tentunya dalam rangka pemanfaatan dana tersebut berdayaguna untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan,” jelas Esenhover. Disisi lain juga, sehubungan dengan masa efektif pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja tahun 2022 tinggal kurang lebih tiga bulan, supaya pemerintah daerah dapat memacu realisasi pendapatan dan belanja  tahun 2022 sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Khusus untuk paket pekerjaan pada APBD murni dan APBD perubahan yang belum dilaksanakan proses tender, supaya segera untuk dilaksanakan proses tender dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaannya dan kondisi alam,” ucap Esenhover.

Kemudian dengan adanya dengan kenaikan atau penyesuaian harga BBM yang akan meningkatnya inflasi terutama bahan pangan, dirinya mendorong pemerintah daerah segera untuk dapat mengendalikan inflasi dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan perlindungan sosial dengan tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak dari kenaikan atau penyesuaian harga BBM.

“Sehubungan adanya kekosongan beberapa pejabat dan pegawai di beberapa OPD, supaya Pemerintah Daerah segera mengisi kekosongan dan kekurangan pejabat di beberapa OPD dalam rangka efektifnya pelaksanaan roda pemerintahan,” pungkasnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!