HEADLINEHukum dan Kriminal

Predator Seks Cabuli Tiga Bocah di Pulang Pisau

PALANGKA RAYA – Seorang pria paruh baya diamankan Satreskrim Polres Pulang Pisau. Pria ini diduga merupakan predator seks yang melakukan aksi pencabulan terhadap tiga orang bocah yang masih dibawah umur.

Kasus ini terjadi di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku yang berhasil diamankan, yakni inisial MY (54). Pelaku dan ketiga korbannya sendiri, sama-sama merupakan warga Desa Jabiren.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, Daspin mengatakan, para korban dari pelaku yakni tiga orang anak yang masing-masing berusia 9 tahun 10 bulan, usia 6 tahun 1 bulan dan usia 6 tahun 9 bulan.

“Pelaku MY melakukan aksinya kepada para korban sebanyak lima kali, yaitu pada Bulan Juli, Agustus dan September. Semua aksinya dilakukan pelaku di kamar rumahnya” jelas Daspin, Rabu (21/9/2022).

Disebutkannya juga, modus yang digunakan pelaku, ialah saat anak-anak tersebut bermain, pelaku memanggil korban dengan iming-iming memberikan roti, permen dan uang. Kemudian, pelaku membawa korban ke kamar dan melepaskan semua pakaian korban serta melakukan pencabulan terhadap korban.

“Kasus ini terungkap setelah kita menerima laporan dari salah satu keluarga korban. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Daspin. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!