DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEHukum dan KriminalPalangka Raya
Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal
"Masih banyaknya PKL seperti penjual buah dadakan, dan lain-lain yang kedapatan berjualan di bahu jalan serta lokasi-lokasi yang seharusnya bebas dari PKL,” tukasnya, Minggu (3/10/2021).
FOTO : Personel Satpol PP Kota Palangka Raya saat menertibkan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang masih melanggar peraturan berjualan.
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan, pihaknya sejauh ini terus melakukan penanganan serta penertiban pedagang kreatif lapangan (PKL), yang masih melanggar peraturan berjualan.
“Masih banyaknya PKL seperti penjual buah dadakan, dan lain-lain yang kedapatan berjualan di bahu jalan serta lokasi-lokasi yang seharusnya bebas dari PKL,” tukasnya, Minggu (3/10/2021).
Disampaikan Benhur, meski personil di lapangan dihadapi dengan penanganan serta penertiban PKL, namun tetap dijalankan secara humanis dengan memberikan pengertian kepada PKL untuk tidak mengulangi berjualan di jalur hijau atau lokasi-lokasi yang bebas dari PKL.
Sejauh ini diakui Benhur, meskipun imbauan dan sosialisasi secara lisan kepada para PKL sudah dilakukan, namun nyatanya masih saja ada PKL yang kembali menggelar dagangannya di lokasi yang dilarang tersebut.
“Kalau masih ada yang berani berjualan pada kawasan di jalur hijau atau lokasi yang bebas dari PKL, tentu akan ditertibkan,”tegasnya lagi.
Diungkapkan Benhur, penanganan PKL menjadi salah satu urusan prioritas pihaknya, sehingga terus dilakukan patroli pemantauan dan pengawasan. Terlebih keberadaan PKL di bahu jalan sangat membahayakan dan menganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, keberadaan PKL yang menempati kawasan yang dilarang untuk aktivitas berjualan juga menjadi penilaian tersendiri karena menganggu keindahan Kota Palangka Raya.
“Pemko Palangka Raya sejauh ini telah menyediakan tempat bagi para PKL untuk berjualan. Salah satunya diujung Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya,” tandas Benhur. (Vd/sog)