Kotawaringin Timur

Angkutan Berat Dibatasi Masuk Kota Sampit pada Jam Sekolah

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, memberikan himbauan kepada pengguna truk-truk besar yang ada di Kotim untuk tidak melewati atau masuk ke area dalam kota Sampit pada jam berangkat sekolah.

Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengendara, dikarenakan pada jam tersebut jalanan cukup padat.

“Pembatasan aja, kendaraan angkutan yang besar agar tidak melintasi ruas jalan dalam Kota Sampit pada pukul 06.00-07.30 WIB dan pukul 12.00-13.30 WIB”, kata Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere, Jum’at (30/09/2022).

Saat ini jalur khusus untuk truk angkutan darat di Kota Sampit sedang rusak parah dan tengah dilakukan perbaikan, sehingga truk-truk besar diizinkan sementara untuk melewati ruas jalan di dalam Kota Sampit, pada jam tertentu.

“Meskipun truk besar diperbolehkan melewati jalan di dalam kota, namun hendaknya memperhatikan kepadatan arus lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama”, imbuhnya.

“Saat ini jalan lingkar selatan atau jalur khusus truk besar sedang dilakukan perbaikan. Pekerjaan dilakukan oleh pihak dinas terkait, apabila jalan lingkar selatan sudah dapat berfungsi kembali, kendaraan besar tidak boleh lagi masuk ke dalam kota, semua akan diarahkan ke lingkar selatan”, tandas Johnny. (Tommy Barito/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!