DPRD Kota Palangka Raya

Banyak Warga Tak Paham Sistem Zonasi dalam PPDB

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pelaksanaan registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dilaksanakan secara nasional, termasuk di Kota Palangka Raya juga menerapkan sistem tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengatakan, dengan sisitem zonasi dalam PPDB ini tentu membuat peluang besar bagi para anak didik untuk bisa masuk ke salah satu sekolah berdasarkan zonasi.

Penerapan sistem zonasi ini kata dia, sudah diatur dalam Permendikbud, sehingga Dinas Pendidikan disuatu daerah, termasuk di Kota Palangka Raya harus gencar memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam proses PPDB sistem zonasi ini.

“Sistem zonasi merupakan sistem yang memperhatikan jarak antara sekolah dan domisili peserta didik, namun tetap ada persentase prestasi dan kepindahan,”ucapnya, Kamis (20/6/2019).

Harus diakui ungkap Mukarramah, tidak sedikit warga yang belum memahami bagaimana proses PPDB yang dengan sistem zonasi saat ini.Dimana sistem zonasi berbanding terbalik dengan penerapan sistem PPDB sebelumnya, yang tidak berdasarkan domisili.

“Memang secara umum, sistem zonasi ini akhirnya membatasi minat anak untuk masuk kesalah satu sekolah yangdiinginkan. Manakala harus terbentur dengan aturan domisili,”ujarnya.

Namun begitu politikus perempuan dari Partai Nasdem ini berkeyakinan, jika sistem zonasi ini secara tidak langsung memiliki dampak positif terhadap peserta didik yakni mempercepat aksestabilitas anak dari rumah menuju sekolah, disatu sisi akan ada pemerataan pendidikan.

“Kita paham, jika orang tua menginginkan anaknya bisa bersekolah ditempat yang lebih unggul. Namun dengan sistem zonasi ini kedudukan semua sekolah akan merata,”ucap Mukarramah.

Pemahaman inilah sebut dia yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, mengapa pemerintah harus menerapkan sistem zonasi. Yaitu disamping untuk pemerataan pendidikan, maka pada bagian lain akan mempermudah peserta didik dalam hal aksestabilitas.

“Intinya penerapan PPDB ini harusdilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada sekolah yang melakukan pelanggaran adminsitrasi sesuai aturan dan ketentuan sistem zonasi,”tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!