DPRD KatinganHEADLINEKatingan
Dewan Gelar RDP, Salah Satunya Mediasi Lahan Yang Dicaplok Perusahaan
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, senin (10/10/2022) pagi,menyampaikan ada beberapa dinas/istansi terkait yang diundang untuk mengikuti RDP ini.
Kasongan – Banyaknya hal-hal yang perlu di bahas terkait berbagai permasalah yang terjadi dan adanya aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan, komisi II DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)/Hearing.
Tujuan daripada RPD yang digelar pada saat ini yaitu ada tiga hal, diantaranya mediasi lahan, penyapaian hasil reses dan terkait CSR.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, senin (10/10/2022) pagi,menyampaikan ada beberapa dinas/istansi terkait yang diundang untuk mengikuti RDP ini.
“Ada beberapa hal yang tentu nya harus kita dengarkan langsung terkait tiga hal inti yang memang perlu di bahas, sehingga diharapkan agar kepala dinas/instasi terkait supaya dapat langsung hadir dan tidak diwakilkan,”Imbuhnya.
Seperti yang tertera pada undangan, ada tiga hal yang akan dibahas pada RPD kali ini yaitu yang pertama mediasi lahan warga a.n Surahman Haryanto, SE yang masuk dalam areal operasional PT. Persada Sejahtera Agro Makmur (PT.PSAM), kemudian kedua terkait hasil reses tentang usulan masyarakat Katingan Kuala dan Mendawai terhadap kebutuhan listrik.
“Dan hal ketiga yang dibahas juga terkait perizinan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh PT. Karya Dwi Putra (PT.KDP) dan PT. Kasongan Bumi Kencana (PT.KBK),”Jelas Ketua Dewan.
Kemudian Marwan menyebutkan, dalam RDP ini nanti akan ditangani langsung oleh komisi II DPRD Katingan, sehingga diharapkan kepada dinas terkait dapat memberikan penjelasan terkait hal-hal yang akan dibahas nantinya.
Pelaksanaan RPD ini dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Katingan Katingan, dan sesuai jadwal yang tertetra akan dilaksanakan pukul 09:00 wib.
(tri)