Palangka RayaSlider

BNNK Yakini Pil PCC Belum Jangkau Palangka Raya

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja’i
Palangka Raya,GK – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangkaraya meyakini pil “Zombie” PCC yang menghebohkan Kota Kendari belum beredar di Kota Cantik Palangkaraya.  BNN Kota terus menggencarkan pemantauan dan pengawasan di lapangan terlebih dua hari terakhir untuk mengendus keberadaan pil PCC ini, Namun BNN Kota tidak menampik masih beredar obat obatan daftar G yang sudah ditarik Balai POM seperti zenith, somadril, carnophen dan sebagainya.

Kepada GK, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja’i, Jumat (15/09/2017), menjelaskan, pasca kejadian pil ‘Zombie; PCC di Kendari, jajarannya melakukan pemetaan dan penyelidikan serta mencari informasi tentang keberadaannya di Palangkaraya. Terlebih menelisik ke daerah rawan Palangkaraya. Sejauh ini , dari hasil penelusuran, pil yang mengakibatkan halusinasi berat ini  belum ditemukan di Kota Cantik Palangkaraya.

Ia membenarkan bahwa berita dan kejadian di Kendari yang memakan korban satu remaja meninggal dan puluhan orang lainnya mengalami gangguan mental benar adanya dan bukan hoax atau berita bohong. Saat ini BNN Pusat bersama dengan BNN Provinsi Sulsel dan BNNK Kendari bekerja sama dengan Balai POM setempat tengah mengkaji dan menganalisis kandungan dan sumber obat dan pil PCC ini.

Sodja’i belum dapat memastikan pil tersebut mengandung komponen narkoba seperti yang diberitakan.

“Mungkin obat dan pil tersebut kemasan luar merupakan PCC namun dalamnya kemungkinan  adalah racikan. Saya menduga  pil PCC ini mengandung zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan.”, jelasnya.

Ia menyebut tanda seseorang terpapar dampak PCC yakni munculnya halusinasi , tubuh seperti mengalami pegal , sakit dan memiliki tenaga yang kuat. Jika menelan pil ini di luar dosis wajar, tubuh akan terus meminta dan merongrong seseorang hingga taraf kritis
.

Secara terpisah, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M BNN Provinsi Kalteng, Badja Sukma, menjelaskan BNN masih melakukan analisis mengenai kandungan dan zat dalam pil PCC sehingga belum dapat merilis dampak dan bahayanya.

Ia mengingatkan, pil PCC adalah ancaman baru yang berada di depan mata. Diharapkan seluruh anggota keluarga, guru dan anggota masyarakat ikut membantu memantau di Palangkaraya Kalteng dan kabupaten lain.

“Jika menemukan indikasi keberadaan pil ini masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib. Pil PCC memiliki dampak hampir seperti Flakka yang berbahaya dan merusak mental, syaraf, dan jiwa anak anak penerus bangsa” tegas Badja. (Sogi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!