DPRD Kota Palangka Raya

Legislator : Perlu Perda Khusus Tekan Inflasi

RAPAT : Anggota DPRD Palangka Raya saat rapat bersama dengan mitra kerjanya di gedung dewan setempat. Foto Ist.

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika mendorong pemerintah kota setempat untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan standar harga batas minimal dan maksimal untuk setiap komoditas kebutuhan bahan pokok (bapok) rumah tangga.

Menurut Reja, perlunya perda yang menetapkan standar harga batas minimal dan maksimal untuk setiap komoditas kebutuhan bapok tersebut, diyakini mampu berkontribusi untuk menekan inflasi.

“Saya yakin, Pemerintah Kota Palangka Raya bisa membuat perda standar harga batas minimal dan maksimal tersebut,”ungkapnya, Rabu (5/10/2022).

Bisa saja lanjut Reja, dalam implementasinya pemerintah kota bersinergi dengan melibatkan petani, pengusaha, pedagang bahan pokok, atau para akademisi maupun pihak yang berkompeten. Kemudian membuat kesepakatan menetapkan standar harga batas maksimal dan minimal untuk setiap komoditas bahan pokok rumah tangga.

“Standar harga batas maksimal dan minimal ini, tentu berkorelasi dengan naik atau turunnya harga BBM yang disesuaikan,”tambahnya.

Adapun yang berwenang mengajukan perda tersebut lanjut legislator muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, bisa saja diusulkan oleh Dinas perdagangan, Perindustrian, UMKM dan Koperasi Kota Palangka Raya. Dimana tujuan akhir perda adalah dalam rangka menekan inflasi harga barang di pasar.

Terlepas dari itu semua imbuh Reja, maka ia mengapresiasi langkah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan jajarannya, yang terus memaksimalkan operasi pasar murah untuk menekan inflasi.

“Kami sarankan, agar operasi pasar murah itu dapat dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya,” cetusnya.

Intinya tambah dia, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan menggelar operasi pasar murah sudah tepat.Terpenting pelaksanaannya dapat dilakukan di seluruh kelurahan, supaya adil dan merata.(VD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!