Barito Timur
Polres Barito Timur Amankan Pelaku Kasus Perjudian Togel
Foto : Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melakukan jumpa Press Release tindak pidana narkotika dan perjudian.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Sebanyak 4 orang digelandang Polres Barito Timur karena terlibat kasus perjudian dan narkoba.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela menjelaskan, dari 4 tersangka. 2 orang kasus narkotika dan 2 orang kasus perjudian.
Dalam pengungkapan ini, Kata Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Leonhard alias pak Guru sering melakukan praktek perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Benua Lima.
“Setelah itu Opsnal Satreskrim dan Polsek Benua Lima serta tim gabungan bergerak dan melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap Pak Guru di barak Desa Bacok bulan Agustus lalu,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, Rabu (12/10/2022).
Dari satu pelaku dan mendapatkan bermacam barang bukti kejahatan atas perjudian togel, selanjutnya, polisi langsung memeriksa handphone pak Guru selalu bandar togel. Setelah diperiksa ternyata saudara Sriatun ada memesan nomor togel kepada pak guru.
“Atas dasar itu, tim melakukan pengintaian dan pengeledahan terhadap Sriatun dan langsung membawanya ke mako Polres Barito Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.
AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp238 juta.
Para pelaku ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
AKBP Viddy Dasmasela menghimbau, agar warga Kabupaten Barito Timur tidak terlibat kasus 303 ini. Sebab, pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian. (ags)