Gunung Mas

Pemkab Gumas Kukuhkan 140 Relawan Anti Narkoba

KUALA KURUN – Sebanyak 140 relawan anti Narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dikukuhkan oleh pemerintah daerah setempat, Selasa (29/11).

Para relawan anti narkoba ini, mendapat pembinaan langsung dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Gumas.

“Dengan dikukuhkanya 140 relawan anti narkoba ini, kita berharap bisa menangani permasalahan narkoba, tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi juga harus ada dukungan dari peran serta masyarakat, agar sejalan dengan visi dan misi kita,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat dibincangi, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, di Kabupaten Gumas dalam melawan dan memerangi narkoba atau War On Drugs, artinya perang melawan narkoba dan merupakan perlawanan tiada henti. Sehingga perlu adanya peran dari masyarakat seperti para relawan tersebut.

“Relawan anti narkoba ini diharapkan dapat menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dan membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba. termasuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba untuk masyarakat” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas Sugiarto menjelaskan, untuk jumlah Relawan Anti Narkoba sebenarnya ada sebanyak 205 orang se-Kabupaten Gumas. Akan tetapi, katanya, adanya kekurangnya anggaran maka dilakukan hanya 140 saja ditahun ini.

“Yang mampu kita fasilitasi hingga pengukuhan ini hanya sebanyak 140 orang saja, dari target yang mencapai 205 orang relawan,” pungkas dia. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!