Kotawaringin Timur

Bupati Kukuhkan Pengurus FKUB Kotim

SAMPIT – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2021-2026, dikukuhkan oleh Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (15/11/2022) di Gedung Wanita Jalan A. Yani Sampit.

Halikin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengukuhan pengurus FKUB ini merupakan bentuk kesiapan dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya, kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Diharapkan dengan keberadaan FKUB ini dapat memfasilitasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk kepentingan umat beragama.

“Kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat, menampung serta menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dalam bentuk rekomendasi yang dapat menjadi bahan kebijakan Bupati dalam melaksanakan tugas kepemerintahan,” ucapnya.

“FKUB adalah sebagai mitra pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap umat beragama,” tandas Halikin.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkompinda Kotim, para Kepala OPD, DPRD, jajaran pengurus FKUB dan tokoh agama serta Perwakilan FKUB. (Tbk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!