Barito Timur
Disaksikan Tersangka, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan
Foto : Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela memperlihatkan barang bukti sabu.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Polres Barito Timur memusnahkan barang bukti sabu dari kasus narkoba yang diungkap di beberapa tempat. Kasus ini menjerat lima tersangka.
Sementara barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 45,45 gram Narkotika jenis sabu.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air yang sudah dicampur cairan bayclin tersebut.
“Dari dua kasus tersebut kita berhasil menangkap 5 orang pelaku tindak pidana kasus Narkotika,” kata AKBP Viddy Dasmasela, Rabu (2/11/2022).
Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya dalam mendukung Polisi, untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Barito Timur.
“Kami dari Polres Barito Timur akan terus berkomitmen untuk berperang dalam memusuhi narkoba, karena narkoba adalah musuh besar dalam merusak generasi. Maka dari itu kami minta dukungan dan kerjasama agar peredaran narkoba bisa kita ungkap,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan terus mengharapkan dukungan masyarakat.
Mengingat Narkotika yang merupakan musuh bersama, maka masyarakat yang mempunyai informasi dimohon bisa berkerjasama dengan kepolisian.
Turut hadir dalam pemusanahan barang bukti sabu, Ketua BNNK Kabupaten Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba dan tamu undangan lainnya. (ags)