Kalimantan Tengah
Kolaborasi Wasnaker dan Mediator Hubungan Industrial Sangat Penting
PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) membuka kegiatan FGD Kolaborasi Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan Mediator Hubungan Industrial (HI), di Aquarius Boutique Hotel, Kota Palangka Raya, Senin (14/11/2022).
Kegiatan tersebut sangat penting untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan sesuai dengan Implementasi PP No. 35 Tahun 2021 tentang perjanjian waktu kerja tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja,
Plt. Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng, Farid Wajdi mengatakan dalam menyikapi dampak inflasi terhadap dunia usaha yang berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Maka, pentingnya kolaborasi antara Wasnaker dan Mediator HI untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif,” ucap Farid.
Farid juga meminta agar Wasnaker dan Mediator HI dapat menyelesaikan permasalahan atau aduan pekerja terkait perjanjian kerja waktu tertentu alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja dan mensosialisasikan PP No 35 Tahun 2021 kepada pengusaha dan pekerja.
Hadir narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Rihat Purba dan Mochammad Nicodiemoz Priastomo serta Pejabat Eselon III dan IV lingkup Disnakertrans yang menangani urusan ketenagakerjaan. (mmc/d0n)