DPRD Gunung Mas

Pemdes Diminta Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

”Kami ingin tata kelola dana desa pada tahun 2021 ini, harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan malah melakukan penyimpangan, yang berujung pada terjerat permasalahan hukum,” ucap Gumer di Kantor DPRD setempat, Selasa (2/3/2021).

 

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer mengingatkan seluruh kepala desa (kades), agar mengelola dana desa harus sesuai aturan. Tidak menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

”Kami ingin tata kelola dana desa pada tahun 2021 ini, harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan malah melakukan penyimpangan, yang berujung pada terjerat permasalahan hukum,” ucap Gumer di Kantor DPRD setempat, Selasa (2/3/2021).

Dia mengatakan, tidak adanya transparansi dari kades dalam pengelolaan dana desa tidak jarang membuat kades harus berurusan dengan hukum. Untuk itu, seluruh kades harus mengelola dana desa secara transparan. Masyarakat desa juga memiliki hak untuk mengetahui besaran dan penggunaan dana desa.

”Penggunaan dana desa ini untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa, bukan malah untuk kepentingan pribadi kades atau kelompok tertentu,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia menuturkan, berdasarkan pasal 2 ayat 1 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib, dan disiplin anggaran.

”Setiap kades wajib memahami dan mentaati permendagri tersebut. Apabila dijalankan dengan baik, maka mereka tidak akan bermasalah dengan hukum. Dengan demikian, warga desa akan dapat menikmati hasil dari pengelolaan dana desa itu,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, pengelolaan dana desa bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan perekonomian. (hms/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!