Kalimantan Tengah
Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kemenkumham Semakin Kuat
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Tahun 2022 yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), di Bahalap Hotel, Kota Palangka Raya, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI Reynhard Silitonga sekaligus memberikan penguatan pada jajaran Kemenkumham Kalteng. Tema yang diusung adalah “Tugas Fungsi Pemasyarakatan dan Sinergitas Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Kaitannya dengan 3+1 Back To Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI”.
Herson menyampaikan bahwa penguatan ini sebagai bentuk bukti bahwa Pemasyarakatan Indonesia terus bergerak maju. Pemerintah sebagai Petugas Pemasyarakatan harus dapat beradaptasi dengan cepat, tentunya dengan mengimplementasikan undang-undang ini di satuan kerja masing-masing dengan sempurna.
Pemprov. Kalteng mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan dari Dirjen Pemasyarakatan. Peran strategis Kemenkumham sebagai penyelenggara urusan Pemerintahan di bidang hukum dan HAM, diharapkan mampu dalam mendukung pembangunan nasional.
“Saya berharap, dengan adanya kunjungan dari Kemenkumham RI, akan semakin mempererat hubungan emosional dan sinergitas baik antara Pemerintah Daerah Kalteng dengan Kemenkumham,” ucap Herson.
Herson juga menambahkan, dukungan dari Forkopimda Prov. Kalteng juga sangat luar biasa yakni Kapolda, Danrem, dan Kajati beserta seluruh unsur pendukung Forkopimda, termasuk dari jajaran Kemenkumham Kalteng sangat membantu Pemprov dalam melakukan percepatan pembangunan dan program pemajuan HAM.
“Sinergi dan keharmonisan ini harus selalu kita pupuk untuk kemajuan Kalteng dan untuk mewujudkan Indonesia Maju,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, sebagai Provinsi Penyangga IKN, Prov. Kalteng terus berbenah salah satunya melalui pembangunan infrastruktur terus dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga aksestabilitas pada seluruh daerah di Kalteng dapat terlalui melalui jalur darat.
“Untuk itu kami mohon dukungan khususnya kepada segenap jajaran dari Kemenkumham, untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan di Kalteng melalui perlindungan hukum dan HAM,” pungkasnya.
Turut hadir jajaran Forkopimda Kalteng, Kepala Kanwil Kemenkumham kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemayarakatan R.B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalteng. (mmc)