Hukum dan Kriminal

Tekan Pelanggaran Lalulintas, Satlantas Polres Kotim Gandeng Pihak Sekolah

SAMPIT – Untuk mencegah anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor, pihak Satlantas Polres Kotim berencana akan menggandeng pihak sekolah.

“Sejauh ini kami telah melaksanakan kerjasama melalui nota kesepahaman (MOU) dengan pihak MAN Kotim, SMPN 1 Sampit dan SMPN 2 Sampit”, kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Senin (31/10/2022).

Kedepan pihaknya akan menggandeng sejumlah sekolah yang lebih banyak lagi di Kota Sampit dan ia berharap agar semua pihak ikut aktif terlibat untuk mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

“Karena data laka lalin yang melibatkan anak di bawah umur itu sangat signifikan, baik pelanggaran dan angka kecelakaan”, ungkapnya.

“Kami berharap peran aktif dan dukungan dari orang tua guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan anak”, tandas Salahhidin. (Tbk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!